RPJM Desa Tambaksogra

 

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDesa) DESA TAMBAKSOGRA TAHUN 2013 – 2018 PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS KECAMATAN SUMBANG

 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM-Desa ) adalah dokumen yang sangat penting bagi pembangunan desa, memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, strategi pembangunan desa, dan program kerja desa.

Sebagai rencana pembangunan desa untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun ke depan, maka RPJM-Desa harus disusun secara tepat dan sesuai dengan aspirasi, keadaan dan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, proses menggali gagasan dan aspirasi masyarakat serta menemukenali potensi, masalah dan penentuan tindakan, yang akan dirumuskan menjadi RPJM-Desa, merupakan tahap dan kegiatan yang sangat penting.

Sesuai dengan amanat pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib  menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM-Desa ). Adapun RPJM-Desa Tambaksogra disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan yaitu tahun 2014 sampai dengan 2018.

 

  1. Dasar Hukum
  2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
  4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa ;
  7. Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa ;
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa ;

Maksud dan Tujuan

  1. Maksud :

Merumuskan Visi, misi dan arah pembangunan jangka menengah desa tahun 2014 – 2018

  1. Tujuan :

1)      Tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan desa yang sistimatis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

2)      Menjamin terciptanya sinkronisasi dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pembangunan antara desa, kecamatan dan kabupaten.

Hubungan RPJMDes dengan Dokumen Perencanaan Lainnya

Dalam melaksanakan perencanaan pembangunan di tingkat desa akan selalu mengikuti/ mensinkronisasi dengan perencanaan tingkat kabupaten, terutama Perda Kabupaten Banyumas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Sistimatika Penulisan

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2014 – 2018 disusun dengan sistimatika sebagai berikut :

  1. PENDAHULUAN
  2. Latar Belakang
  3. Dasar Hukum
  4. Maksud dan Tujuan
  5. Hubungan RPJMDes dengan Dokumen Perencanaan Lainnya.
  6. Sistimatika Penulisan
  7. PROFIL DESA
  8. Sejarah Desa
  9. Kondisi Umum Desa Tambaksogra

  III.      VISI DAN MISI

  1. Visi
  2. Misi
  3. STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
  4. ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
  5. Arah Kebijakan Pendapatan Desa
  6. Arah Kebijakan Belanja Desa
  7. PROGRAM PEMBANGUNAN DESA

VII.      PENUTUP

LAMPIRAN

Matrik Tahapan Pembangunan Jangka Menengah Desa

 

BAB II

PROFIL DESA

1.      Sejarah Desa

 

Desa Tambaksogra mempunyai sejarah gabungan antara dua desa pada  tanggal 12 Januari 1921 yaitu Desa Kalisogra dan Tambaksari, Desa Kalisogra diambil nama belakang Sogra dan Tambaksari diambil nama depan nya yaitu Tambak, sehingga menjadi Tambaksogra, dan menurut saksi sejarah yaitu Bapak Redjasemita (Pensiunan Perangkat Desa) dan para sesepuh masyarakat Tambaksogra, Kepala Desa pertama Desa Tambaksogra adalah Bapak Sojo, kemudian kedua Bapak Udasemita, ketiga Bapak Sastrosupono, keempat Bapak Tjitrosandjojo, Kelima Bapak T. Bekti Mulyono, keenam Bapak Suyono Hadi BA, ketujuh Bapak Darikun, dan kedelapan Bapak Priyanto Laksono, SE.

Dan seperti desa-desa lain diwilayah Kecamatan Sumbang, Desa Tambaksogra mengalami banyak perubahan, mengikuti pasang surut kebijakan pembangunan di pemerintahan yang berada diatasnya. Kemajuan yang berarti juga telah diraih oleh pemerintah Desa Tambaksogra, yaitu dalam bidang pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, antara lain :

 

  1. Dibidang Pendidikan.
  2. Sudah dibangunnya gedung SD dengan fasilitas yang memadai yang dapat menampung seluruh warga usia sekolah.
  3. Sudah dibangunnya gedung TK yang cukup megah dengan fasilitas yang baik, sehingga dapat menarik minat penduduk desa lain untuk mensekolahkan putra putrinya di TK Pertiwi Desa Tambaksogra.
  4. Sudah adanya kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

 

  1. Dibidang Sarana dan Prasarana.
  2. Aliran listrik sudah masuk di semua wilayah Desa Tambaksogra
  3. Mulai dirintisnya saluran irigasi permanen.
  4. Sudah adanya sarana Insfraktruktur yang memadai
  5. Sudah terbentuknya kelompok-kelompok tani.

 

  1. Dibidang Kehidupan Keagamaan.
  2. Sudah dibangunnya sarana peribadatan di hampir setiap RT
  3. Sudah berjalannya kelompok pengajian ibu-ibu.
  4. Sudah adanya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ)

 

2.      Kondisi Umum Desa Tambaksogra
Ø  Demografi Desa Tambaksogra :

 

1        Letak Desa Tambaksogra

 

Desa Tambaksogra merupakan pintu gerbang masuk Ibu Kota Kecamatan Sumbang dan sebagai penyangga Daerah Pariwisata Baturaden, maka kami selalu berusaha memajukan desanya dalam Bidang Pembangunan, baik pembangunan fisik maupun non fisik.  Jarak Desa Tambaksogra dari Ibu Kota Kecamatan +  4,5 Km . dan 10 Km. Dari Ibu Kota Kabupaten, dan merupakan Daerah dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 85 m. dari permukaan laut.

      Secara Administratif Desa Tambaksogra berbatasan dengan :

  • Sebelah Utara : Desa Kawungcarang, Karanggintung dan Kebanggan
  • Sebelah Timur : Desa Sumbang dan Karangcegak
  • Sebelah Selatan : Desa Tambaksari Kidul dan Bantarwuni (Kecamatan Kembaran)
  • Sebelah Barat : Desa Kedungmalang

 

 

  • Luas Wilayah :

 

 

      Luas wilayah Desa Tambaksogra adalah 260,29 Ha. Yang meliputi :

  • Tanah Sawah :

1)   Irigasi setengan tekhnis             =    3, 910 Ha.

2)   Irigasi Sederhana                       = 180,748 Ha.

  • Tanah kering :                     
  1. Pekarangan =   49,482 Ha.
  2. Tegalan/kebonan =     9,660 Ha.
  3. Kolam =     3,280 Ha.
  4. Jalan, Sungai, & Kuburan =   13,210 Ha.

 

 

  • Keadaan Penduduk Desa Tambaksogra :

 

 

Jumlah Penduduk Desa Tambaksogra pada akhir tahun 2013 adalah 7.302 jiwa dari 2.050 KK, yang terdiri dari :

- Jumlah Penduduk Laki-laki               = 3.685   Jiwa

- Jumlah Penduduk Perempuan            = 3.617    jiwa

 

Guna menekan lajunya pertumbuhan penduduk, Pemerintah Desa Tambaksogra bekerjasama dengan Instansi terkait berusaha untuk mensukseskan program gerakan Keluarga Berencana (KB), dengan memberikan penyuluhan kepada pasangan usia subur (PUS).

Berdasarkan lapangan pekerjaan, masyarakat Desa Tambaksogra terbagi menjadi beberapa kelompok seperti yang terlihat dalam tabel di bawah ini :

Tabel 1 : Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian :

 

No.

Mata Pencaharian

Jumlah

1

Karyawan

334 Orang

2

Wiraswasta/Pedagang

1.118 Orang

3

Tani

331  Orang

4

Pertukangan

341  Orang

5

Buruh Tani

318  Orang

6

Pensiunan

121  Orang

7

Pemulung

34  Orang

8

Jasa

205  Orang

9

PNS

106  Orang

10

TNI / POLRI

26  Orang

11

Guru Swasta

 25  Orang

12

Pengrajin

3  Orang

Sumber : Profil Desa Tahun 2013

 

 

 

  • Sarana dan Prasarana :

 

 

Dengan melihat antara luas lahan pertanian yang tersedia dengan jumlah penduduk yang memilih mata pencaharian sebagai petani sungguh sangat ironis. Hal ini disebabkan karena Desa Tambaksogra mempunyai anggapan bahwa mata pencaharian petani kurang menjamin untuk dapat mencukupi kebutuhan sampai dengan tingkat yang mereka inginkan. Hal ini disebabkan karena masih kurangnya sarana dan prasarana pertanian yang dimiliki oleh Desa Tambaksogra masih sangant tergantung pada curah hujan, karena sarana irigasi untuk mengairi areal sawah masih sangat kurang, apalagi sejak Sumber Mata Air dari Desa Kawungcarang digunakan untuk sarana air minum yang dikelola oleh PDAM.

 

 

  • Pembagian Wilayah :

 

 

Desa Tambaksogra terdiri dari 5 Grumbul, 6 RW, dan 38 RT yang dikepalai oleh 5 orang Kadus.

 

  1. Grumbul Tambaksari dikepalai oleh Kadus I terdiri 1 RW dan 7 RT.
  2. Grumbul Kedungares dikepalai oleh Kadus II terdiri 2 RW dan 14 RT.
  3. Grumbul Brobot dikepalai oleh Kadus III terdiri 1 RW dan 5 RT.
  4. Grumbul Kalisogra Wetan dikepalai oleh Kadus IV terdiri 1 RW dan 7 RT.
  5. Grumbul Kalisogra dikepalai oleh Kadus V terdiri 1 RW dan 5 RT.

 

 

  • Kelembagaan Desa :

 

 

Lembaga sosial yang berada di Desa Tambaksogra adalah sebagai berikut :

Nomor

Jenis Kelembagaan Desa

Jumlah Pengurus/ Kader

1

Pemerintah Desa

16 Orang

2

BPD

9 Orang

3

LPMD

15 Orang

4

PKK

35 Orang

5

RW

75 Orang

6

RT

165 Orang

7

Karang Taruna

20 Orang

8

Linmas

22 Orang

Sumber : Profil Desa Tahun 2013

 

 

 

 

 
 

PETA  FOTO SATELIT DESA TAMBAKSOGRA

 


BAB III

VISI DAN MISI

  1. Visi

Mewujudkan Pemerintahan Desa yang partisipatif menuju Desa Tambaksogra lebih maju, mandiri, dan hadir lebih dekat melayani masyarakat serta menuju Desa Tambaksogra yang bermartabat, bermoral, dan menjunjung tinggi nilai norma dalam bermasyarakat.

Memberdayakan Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan peningkatan kinerja Pemerintahan Desa yang bersih dari segala bentuk penyelewengan keuangan dan administrasi desa yang berazaskan keadilan dan persamaan hak serta kewajiban bagi seluruh warga masyarakat Desa Tambaksogra.

 

  1. Misi

Meningkatkan dan mengembangkan seluruh potensi yang ada baik sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di desa tambaksogra guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mencapai suatu kondisi Desa Tambaksogra yang kondusif bagi semua pihak, menjamin kondisi tata masyarakat yang sejuk dan nyaman untuk beraktifitas di semua bidang kegiatan.

 

BAB IV

STRATEGI PEMBANGUNAN DESA

 

  1. MENINGKATKAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA

 

Dibidang peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dilakukan dengan cara :

 

1)        Pengoptimalan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) tingkat desa dalam memperingati hari-hari besar islam.

2)        Alokasi, renovasi perbaikan musholla serta Masjid dari APBDes

3)        Meningkatkan kwalitas keagamaan dengan mengadakan kajian-kajian keagamaan

4)        Menjaga kerukunan antar umat beragama dengan memberikan pembinaan kepada Ormas-ormas Islam yang ada di Desa Tambaksogra dan keberadaannya diakui oleh pemerintah.

5)        Memperhatikan kesejahteraan para Ta’mir Masjid / Mushola.

6)        Menyediakan sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

 

  1. MEMPERBAIKI SISTEM PELAYANAN UMUM

1)        Penataan kembali birokrasi Pemerintahan Desa guna mewujudkan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat Desa Tambaksogra pada khususnya dan masyarakat diluar Desa Tambaksogra pada umumnya.

2)        Pengoptimalan tugas, wewenang serta fungsi struktural Pemerintahan Desa

3)        Peningkatan kerjasama Perangkat Desa dengan Lembaga-lembaga yang terkait.

4)        Memberikan kesejahteraan dan memperbaiki administrasi lembaga-lembaga pemerintah (RT/RW)

5)        Meningkatkan profesionalisme Perangkat Desa.

6)        Meningkatkan kesejahteraan para pengurus lembaga-lembaga desa.

7)        Menyediakan fasilitas pendukung peningkatan sistim pelayanan umum.

8)        Penertiban Retribusi

9)        Pemerintah Desa akan mengadakan acara blusukan ke wilayah RT dan RW pada setiap hari Jum’at, kecuali hari Jum’at ada acara lain yang tidak bisa di tinggalkan.

 

  1. MENINGKATKAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF

Peningkatan perekonomian dilakukan melalui bidang-bidang :

 

1)      Bidang Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan.

  1. Perbaikan sarana irigasi
  2. Pengajuan bantuan sarana dan prasarana pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan.
  3. Pembinaan kelompok tani dan kelompok ternak, guna menggiatkan kelompok tani agar kreatif dan inovatif, dalam penggarapan/menggarap/mengolah tanah sawah guna meningkatkan produksi pertanian yang lebih meningkat dan berkwalitas.

2)      Bidang Sarana dan Prasarana Perekonomian

  1. Pemeliharaan jalan dan jembatan.
  2. Pemeliharaan dan pembangunan kios dan pasar desa.

3)      Bidang Kewirausahaan.

  1. Pembinaan kelompok pertukangan.
  2. Pembinaan perkoperasian.
  3. Mendorong adanya industri kecil yang berorientasi pasar.

4)      Bidang Ketenaga Kerjaan.

  1. Mengadakan proyek-proyek pembangunan yang menyerap tenaga kerja.
  2. Mengadakan pelatihan ketrampilan yang bekerjasama dengan instansi terkait dalam pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan, dan diharapkan akan tercipta sentra-sentra industri (home industri) di Desa Tambaksogra sebagai upaya penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat.

5)      Bidang Kepemudaan dan Olah Raga.

  1. Karang Taruna Desa Tambaksogra lebih diberi peran berbagai kegiatan kepemudaan.
  2. Pembangunan Stadion Mini sebagai tempat untuk memajukan kegiatan olah raga di Desa Tambaksogra.

6)      Bidang Pengelolaan Pasar dan Parkir.

  1. Memprioritaskan penyewa Kios/toko pasar desa untuk warga masyarakat Desa Tambaksogra.
  2. Tranparansi dalam keuangan hasil pengelolaan pasar dan parkir sebagai PAD Desa Tambaksogra agar masyarakat Desa Tambaksogra ikut serta dalam pengawasan secara terbuka.
  3. Perataan Kios dan Pasar Desa Tambaksogra.

 

  1. MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN

 

1)      Upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam bidang pembangunan dilakukan dengan cara :

2)      Memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memprogram/merencanakan pembangunan yang berada di sekitarnya melalui program pembangunan.

3)      Memberikan pembinaan kepada pengurus RT/RW untuk mengelola dana bantuan pembangunan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

4)      Membina organisasi-organisasi pemuda yang ada sebagai ujung tombak pembangunan.

5)      Memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai Warga Negara.

 

 

 

  1. MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN BUDAYA DAERAH SEBAGAI CAGAR BUDAYA.

Ø  Upaya pembinaan dan pengembangan budaya daerah dengan cara :

  1. Memberikan bantuan dan pembinaan kepada grup-grup kesenian yang ada.
  2. Memelihara adat istiadat yang hidup dan berkembang di masyarakat.

 

  1. BIDANG PENDIDIKAN

1)      Upaya peningkatan pendidikan masyarakat dilakukan dengan cara :

2)      Mengajukan bantuan rehabilitasi dan penambahan gedung SD/TK/Play Group.

3)      Memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai tindak lanjut dari program pemberantasan buta aksara dan program belajar 9 tahun.

 

  1. BIDANG KESEHATAN.

1)      Upaya peningkatan kesehatan masyarakat dilakukan dengan cara :

2)      Memaksimalkan peran serta kader dan posyandu dalam penyuluhan di bidang kesehatan.

 

BAB V

ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA

 

  1. Arah Kebijakan Pendapatan Desa

Dasar penentuan arah kebijakan keuangan desa adalah Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa, yang mengatur sumber pendapatan desa yaitu terdiri dari :

1)   Pendapatan Asli Desa meliputi :

  1. Hasil Usaha Desa
  2. Hasil Kekayaan Desa
  3. Hasil Swadaya Masyarakat
  4. Hasil Partisipasi dan gotong-royong
  5. Hasil Pungutan Desa.
  6. Lain-lain pendapatan asli desa yang sah.

2)   Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten

3)   Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima kabupaten (Alokasi Dana Desa/ADD).

4)   Bantuan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten.

5)   Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.

 

  1. Arah Kebijakan Belanja Desa

Guna menunjang Visi Misi Desa Tambaksogra, Pemerintah Desa Tambaksogra menggunakan empat prinsip dalam menentukan arah kebijakan belanja pembangunan desa. Empat prinsip tersebut adalah sebagai berikut :

 

1)        Partisipasi.

Dalam penyusunan anggaran belanja pembangunan desa melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam hal ini diwakili oleh pengurus RT/RW dan lembaga desa lainnya. Hal ini mengandung maksud agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pembangunan.

2)        Transparan.

Dalam pelaksanaan pembangunan Pemerintah Desa Tambaksogra akan menggunakan prinsip Transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana anggaran yang telah digunakan oleh Pemerintah Desa Tambaksogra dengan disertai bukti fisik berupa hasil pembangunan yang telah dibiayai dengan anggaran tersebut.

3)        Disiplin.

Dalam penggunaan anggaran diupayakan agar sesuai dengan pos-pos yang telah dibuat sehingga pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan anggaran yang telah ditentukan.

 

 

4)        Manfaat.

Dalam penentuan besarnya anggaran, Pemerintah Desa Tambaksogra akan mementingkan pos belanja yang mempunyai manfaat lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

BAB VI

PROGRAM PEMBANGUNAN DESA

 

Desa Tambaksogra dibawah pimpinan Bapak Priyanto Laksono, SE periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 akan berusaha melaksanakan program dan kegiatan pembangunan desa sebagai berikut :

 

  1. WAJIB
  2. Pendidikan

 

NO.

Jenis Kegiatan

Tujuan Kegiatan

Lokasi

 
 

1

2

3

4

 

1

AULA TK PERTIWI

Peningkatan Pendidikan

TK PERTIWI

 

2

PEMBUANGAN AIR LIMBAH

Peningkatan Kesehatan

TK PERTIWI

 

 

 

3

HONOR GURU TK

Peningkatan Pendidikan

TK PERTIWI

 

4

PENINGKATAN TEMBOK KELILING & Joglo

Peningkatan Keamanan

SD III

 

5

PAVINGISASI

Peningkatan Keindahan

SD I & III

 

6

GEDUNG LABORATORIUM

Peningkatan Pendidikan

SD III

 

7

TEMBOK KELILING 

Peningkatan Keamanan

SD II

 

8

KHURSUS KOMPUTER KETUA RT

Peningkatan Pelayanan

DESA

 

9

Penyuluhan kesehatan jasmani & rokhani

Peningkatan Kesehatan

DESA

 

10

Penyuluhan Narkoba

Peningkatan Kesehatan

DESA

 

12

Kursus Mubaligh

Peningkatan Ibadah

DESA

 

13

Dana Pendidikan/Bea Siswa

Peningkatan Pendidikan

DESA

 

14

PELATIHAN CARA MEMANDIKAN JENAZAH

Peningkatan Ibadah dan Kesehatan

RW II

 

15

KHURSUS TPQ

Peningkatan Ibadah

DESA

 

 

 

  1. Kesehatan

NO.

Jenis Kegiatan

Tujuan Kegiatan

Lokasi

 
 

1

2

3

4

 

1

Pengadaan tempat sampah sementara

Peningkatan Kesehatan

DESA

 

 

 

2

Pengadaan Tempat/Tong Sampah/Gerobak sampah

Peningkatan Kesehatan

RW 1

 

3

PEMBANGUNAN BALAI POSYANDU

Peningkatan Kesehatan

RW VI

 

4

PEMBANGUNAN TEMPAT MANDI BELIK JALATUNDA RT 09

Peningkatan Kesehatan

RW II

 

5

Sarana dan Prasarana Olah Raga

Peningkatan Kesehatan

DESA

 

6

SUMUR BOR AIR BERSIH RT 04

Peningkatan Kesehatan

RW IV

 

7

PEMBANGUNAN RTLH

Peningkatan Kesehatan

DESA

 

8

REHAB POLINDES

Peningkatan Kesehatan

DESA

 

9

KBS

Peningkatan Kesehatan

DESA

 

 

  1. Sarana Prasarana

NO.

Jenis Kegiatan

Tujuan Kegiatan

Lokasi

 
 

1

2

3

4

 

1

Drainase Jln Sunan Ampel RT 3 sd. 7

Peningkatan Ekonomi

RW I

 

2

DAM SUNGAI CENGKARENG

Peningkatan Ekonomi

RW II

 

3

DRAENASE JALAN KABUPATEN RT 01

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

4

DRAENASE MASJID RT 04

Peningkatan Ekonomi

RW IV

 

5

DRAENASE

Peningkatan Ekonomi

RW III

 

6

JALAN LINGKAR RT 04 KE SD

Peningkatan Ekonomi

RW II

 

7

PAVINGISASI JALAN SETAPAK LINGKUNGAN RW I,II,III

Peningkatan Ekonomi

RW I,II,III

 

8

PEMBANGUNAN KIOS KOMPLEK SOUN

Peningkatan Ekonomi /PAD

RW II

 

9

PEMBANGUNAN LAMPU PENERANGAN JALAN

Peningkatan Ekonomi & Keamanan

DESA

 

10

PEMBUATAN JALAN PENGHUBUNG MAKAM TANGSEN DENGAN MAKAM RW VI

Peningkatan Ekonomi

RW VI

 

11

PEMBUATAN MUSHOLLA RT 03

Peningkatan Ibadah

RW IV

 

12

Pengadaan Tanah dan pembuatan jalan ke makam tangsen

Peningkatan Transportasi

RW III

 

15

RHAB & PENGASPALAN JALAN DESA

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

16

PERBAIKAN JALAN KUBURAN

Peningkatan Transportasi

RW V

 

17

RABAT BETON, JEMBATAN DAN TALUD RT 03 KE RT 05

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

18

SALURAN IRIGASI

Peningkatan Ekonomi

RW II

 

19

TALUD & JALAN SETAPAK MAKAM WISMA RAGA

Peningkatan Ruang Kantor Desa

RW II

 

20

TALUD JALAN RT 05

Peningkatan Ekonomi

RW IV

 

21

Bronjong Sungai Pangkon RT 01

Peningkatan Ekonomi & Keamanan

RW III

 

22

DRAENASE  RT 05

Peningkatan Ekonomi

RW IV

 

23

DRAENASE RT 07

Peningkatan Keindahan

RW IV

 

24

Drainase Gang Tambakbaya

Peningkatan Ekonomi

RW I

 

25

Drainase RT 5 & 06

Peningkatan Ekonomi & Keamanan

RW I

 

26

PAMBANGUNAN BAK PENAMPUNG SAMPAH SEMENTARA DENGAN SISTEM TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU (TPSP)

Peningkatan Ekonomi dan kesehatan

DESA

 

27

Peningkatan Jalan Tambakbaya/Pengaspalan

Peningkatan Ekonomi

RW I

 

28

PERBAIKAN JALAN RT 02

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

29

PERBAIKAN JEMBATAN RT 04

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

30

Talud Batas Desa RT 01

Peningkatan Ekonomi

RW III

 

31

TALUD JALAN RT 01 & 02

Peningkatan Ekonomi

RW IV

 

32

Teng Semprot

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

33

COR JALAN SETAPAK RT 01

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

34

DRAENASE  RT 02

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

35

DRAENASE TALUD RT 06

Peningkatan Ekonomi

RW IV

 

36

Drainase/Talud

Peningkatan Ekonomi

RT 2/RW III

 

37

JALAN SETAPAK RT 06

Peningkatan Ekonomi

RW IV

 

38

JEMBATAN SUNGAI PANGKON RT 02

Peningkatan Ekonomi

RW II

 

39

Pavingisasi

Peningkatan Ekonomi

RW I

 

40

PENGASPALAN JALAN 03

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

41

PERBAIKAN JALAN RW VI

Peningkatan Ekonomi

RW VI

 

42

Perbaikan Jembatan RT 06

Peningkatan Ekonomi

RW I

 

43

POS KAMPLING

Peningkatan Keamanan

DESA

 

44

Talud dan Rabat Beton Sebelah Utara Makam Tambakbaya

Peningkatan Ekonomi

RW I

 

45

TALUD JALAN RT 03

Peningkatan Ekonomi

RW IV

 

46

Talud kali senderan  RT 04

Peningkatan Ekonomi

RW III

 

 

 

47

TALUD SALURAN IRIGASI RT 07-09

Peningkatan Ekonomi

RW II

 

48

FINISING MUSHOLLA AL IKHLAS RT 05

Peningkatan Ibadah

RW V

 

49

PENGAJUAN TRAKTOR UNTUK BAJAK TANAH PERTANIAN

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

50

Pengerukan Sungai Susukan/Panuan

Peningkatan Keamanan Banjir

RW I

 

51

PENINGKATAN JALAN TIMUR PASAR RT 04

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

52

Rehab Mushola RT 04

Peningkatan Ibadah

RW I

 

53

Renovasi Benteng

Peningkatan Keamanan

RW III

 

54

Talud Saluran Senderan

Peningkatan Keamanan Banjir

RW I

 

55

COR BETON JALAN SETAPAK RT 05

Peningkatan Ekonomi

RW V

 

 

 

56

GEDUNG PAUD

Peningkatan Pendidikan

RW II

 

57

LAMPU PENERANGAN JALAN RT 07

Peningkatan Keindahan dan keamanan

RW IV

 

58

Meneruskan Tembok Keliling Makam Tambakbaya

Peningkatan Keindahan dan keamanan

RW I

 

59

Pembuatan Batas Wilayah/ Gapura antara RT 6 dan RT 7

Peningkatan Keindahan dan keamanan

RW I

 

60

Pembuatan Jembatan RT 04

Peningkatan Ekonomi

RW I

 

61

Rabat beton saluran air disebelah barat peternakan RT 05

Peningkatan Ekonomi

RW III

 

62

Bantuan untuk masjid ,mushola serta Paud

Peningkatan Ibadah

RW III

 

63

Pasar Tradisional

Peningkatan Ekonomi

RW III

 

64

REHAB MASJID RT 02

Peningkatan Ibadah

RW V

 

65

PAVINGISASI JALAN SETAPAK MAKAM TAMBAKBAYA & RENOVASI SARANA KERANDA

Peningkatan Ibadah & Keindahan

RW I

 

66

TEMBOK KELILING MAKAM YASARAGA

Peningkatan Keindahan dan keamanan

RW IV

 

67

TALUD JALAN YASARAGA

Peningkatan Keindahan dan keamanan

RW IV

 

68

PEMBANGUNAN KIOS, PAVING, DAN DRAENASE PASAR

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

69

TEMBOK KELILING LAPANGAN SEPAK BOLA

Peningkatan Keamanan dan Keindahan

DESA

 

70

TALUD TANAH BENGKOK & MAKAM YASARAGA

Peningkatan Keamanan Aset Desa/Batas Desa

DESA

 

71

JALAN SETAPAK SELATAN BALAI DESA

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

72

REHAB BALAI DESA

Peningkatan Pelayanan

DESA

 

73

PEMBANGUNAN PENYELSAIAN JALAN TEMBUS RW III KE RW IV

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

 

 

74

TALUD & DRAENASE

Peningkatan Ekonomi & Transportasi

RW II

 

75

TUGU PINTU GERBANG MASUK DESA

Peningkatan Keindahan

DESA

 

76

GEDUNG BULU TANGKIS

Peningkatan Kesehatan

DESA

 

77

JALAN SETAPAK PINGGIR SUNGAI

Peningkatan Ekonomi

RT 04,07 RW 01

 
  1. Lingkungan Hidup

Masyarakat akan selalu mengadakan gotong royong kebersihan lingkungan pada setiap bulan dan selalu mengadakan bersih kuburan/makam.

 

  1. Sosial Budaya

NO.

Jenis Kegiatan

Tujuan Kegiatan

Lokasi

 
 

1

2

3

4

 

1

Pelatihan Karawitan

Peningkatan pelerstarian budaya bangsa

Desa

 

2

PELATIHAN HADROH

Peningkatan Seni dan Budaya

DESA

 

3

KHURSUS RIAS PENGANTEN

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

 

  1. Koperasi dan Usaha Masyarakat

NO.

Jenis Kegiatan

Tujuan Kegiatan

Lokasi

 
 

1

2

3

4

 

1

PELATIHAN PERBENGKELAN

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

2

PENAMBAHAN MODAL KOPERASI

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

3

KHURSUS STIR MOBIL

Peningkatan Ekonomi

RW IV

 

 

 

 

NO.

Jenis Kegiatan

Tujuan Kegiatan

Lokasi

 
 

1

2

3

4

 

4

PELATIHAN PEMBUATAN BIO GAS DARI SAMPAH

Peningkatan Ekonomi

RW II

 

5

KHURSUS MENJAHIT

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

 

  1. PILIHAN

Pertanian

NO.

Jenis Kegiatan

Tujuan Kegiatan

Lokasi

 
 

1

2

3

4

 

1

PELATIHAN TERNAK KAMBING

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

2

PENYULUHAN DAN PELATIHAN PEMBUATAN PAKAN TERNAK DAN IKAN/PELET

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

3

PENYULUHAN DAN PELATIHAN PEMBUATAN PUPUK ORGANIK

Peningkatan Ekonomi

DESA

 

4

Pelatihan Budidaya Jamur

Peningkatan Ekonomi

Desa

 

5

Mina Padi

Peningkatan Ekonomi

RW 3

 

 

BAB VII

PENUTUP

 

Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Sampai dengan Tahun 2018, memuat Arah Kebijakan Pembangunan, Rencana Kerja, dan Indikasi anggaran yang dibutuhkan selama 5 tahun yang akan datang.

RPJM Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas yang telah ditetapkan menjadi Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) Desa Tambaksogra Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. Selain itu RPJM Desa merupakan dasar evaluasi laporan atas kinerja Pemerintah Desa Tambaksogra Kecamatan Sumbang selama masa perencanaan pembangunan lima tahunan.

 

                                                                                    Tambaksogra, 17 Desember 2013

                                                                                        Kepala Desa Tambaksogra

 

                                                                                      PRIYANTO LAKSONO, SE

 

Lampiran:

  1. Peta Sosial Desa, Kalender Musim dan Diagram Kelembagaan Desa ;
  2. Berita Acara Musrenbangdes 2014-2018 ;
  3. Tabel Rencana Pembangunan Desa ;

 

 

 


 

 

 

 

 

LAMPIRAN-LAMPIRAN

 

Matrik Tahapan Pembangunan Jangka Menengah Desa

 

Gambaran urutan pelaksanaan kegiatan di Desa Tambaksogra sebagai berikut :

 

  1. Penggalian Masalah dan Potensi Melalui Sketsa Peta Desa Tambaksogra :

 

RW VI

 

RW V

 

RW IV

 

RW III

 

RW II

 

RW I

 

 

 

 

  1. Penggalian Masalah dan Potensi Melalui Kalender Musim

 

Masalah

Kemarau/Ketiga

Penghujan/Rendeng

Wereng/ Panca Roba

Kegiatan

Ags

Spt

Okt

Nop

Des

Jan

Feb

Mart

Apr

Mei

Jun

Jul

Penyakit Diare

-

-

-

-

-

-

x

xx

-

-

-

-

Banjir

-

-

-

x

xx

-

-

-

-

-

-

-

Paceklik

-

-

x

xx

x

-

-

-

-

-

-

-

Banyak Kondangan

x

xx

x

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Panen Raya

-

-

-

-

-

-

-

x

xx

-

-

-

Hama Tanaman

-

-

x

x

xx

-

-

-

-

-

-

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Penggalian Masalah dan Potensi Melalui Analis Kelembagaan