Informasi
PERSYARATAN MEMBUAT KTP
- KTP BARU ( untuk pemula atau anak yang baru berumur 17 tahun )
- Keterangan RT / RW
- Foto copy KK
- KTP PERPANJANGAN
- Keterangan RT / RW
- Foto Copy KK
- KTP lama yang sudah habis masa berlakunya ( Asli )
- KTP PERGANTIAN KARENA HILANG ATAU RUSAK
- Keterangan RT / RW
- Foto Copy KK
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian ( Jika KTP hilang)
- KTP lama yang telah rusak
PERSYARATAN MEMBUAT KARTU KELUARGA ( KK )
- MEMBUAT KK KARENA TAMBAH ANGGOTA KELUARGA
- Keterangan RT / RW
- Kartu Keluarga ( KK ) asli
- Foto Copy Surat Kelahiran anak yang akan dimasukan ke KK
- Foto Copy Surat Kelahiran dari Bidan / Dokter / Rumah Sakit.
- MEMBUAT KK KARENA PEMOHON MEMBENTUK RUMAH TANGGA BARU ATAU MECAH KK
- Keterangan RT / RW
- KK Asli atau KK Induk yang akan dipecah
- Surat Keterangan Pindah ( Jika Pemohon pindahan dari daerah lain )
- Foto copy Akte kelahiran atau Surat keterangan Kelahiran anak ( Jika pemohon telah mempunyai anak )
- MEMBUAT KK atau NUMPANG KK
- Keterangan RT / RW
- Surat Keterangan Pindah ( Jika Pemohon pindahan dari daerah lain )
- KK Asli milik keluarga yang akan ditumpangi.
Catatan :
Apabila pemohon mengajukan perubahan data pada KK dan KTP ( Karena ada kesalahan Nama, Tempat dan Tanggal lahir, Agama, Status Perkawinan, Alamat dll ) Maka Pemohon harus melampirkan data dukung yang sah seperti Ijasah, Akte kelahiran, Buku Nikah dll serta membawa 1 ( satu ) lembar materai Rp. 6000,-
- PERSYARATAN MEMBUAT AKTE KELAHIRAN
- AKTE KELAHIRAN RUTIN ( untuk anak umur 0 sampai dengan 60 hari )
- Keterangan RT / RW
- Foto Copy Buku Nikah dan Buku Nikah Asli
- Foto Copy KTP Orang tua ( bapak-ibu )
- Foto copy Kartu Keluarga / KK
- Surat Keterangan Kelahiran asli dari Desa
- Surat Keterangan Kelahiran asli dari Bidan, Rumah Sakit atau Dukun bayi
- Foto Copy KTP Saksi dua orang.
- AKTE KELAHIRAN EXAM ( Untuk anak Usia dua bulan s/d 17 Th)
- Keterangan RT / RW
- Foto copy Buku Nikah dan Buku Nikah Asli
- Foto Copy KTP Orang Tua ( bapak-ibu )
- Foto Copy KK
- Surat Keterangan Kelahiran asli dari Desa
- Surat Keterangan Kelahiran asli dari Bidan, Rumah sakit atau Dukun bayi
- Foto Copy Ijasah terakhir ( bila punya )
- Foto Copy KTP saksi dua orang
- AKTE KELAHIRAN DISPENSASI ( Untuk Usia 17 th keatas )
- Keterangan RT / RW
- Foto copy Buku Nikah dan Buku Nikah Asli
- Foto Copy KTP Orang Tua ( bapak-ibu )
- Foto Copy KK
- Surat Keterangan Kelahiran asli dari Desa
- Surat Keterangan Kelahiran asli dari Bidan, Rumah sakit atau Dukun bayi
- Foto Copy Ijasah terakhir
- Foto Copy KTP pemohon
- Foto Copy KTP saksi dua orang
Catatan :
Apabila anak yang akan dibuatkan Akte kelahiran belum mempunyai NIK atau belum masuk KK maka harus dimasukkan ke KK terlebih dahulu.
- PERSYARATAN NIKAH ATAU DONDON NIKAH
- UNTUK CALON PENGANTIN LAKI-LAKI
- Keterangan RT / RW
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga / KK
- Foto Copy Akte Kelahiran atau Surat Kelahiran
- Foto Copy Ijasah terakhir
- Pas Photo warna 2x3 : 4 lembar
- Pas Photo warna 4x6 : 2 lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga / KK calon istri
- UNTUK CALON PENGANTIN PEREMPUAN
- Keterangan RT / RW
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga / KK
- Foto Copy KTP wali nikah ( Ayah )
- Foto copy Akte Kelahiran atau Surat Kelahiran
- Foto Copy Buku Nikah orang tua ( Jika Calon Pengantinnya Anak Pertama )
- Foto copy Ijasah terakhir
- Pas Photo warna 2x3 : 4 lembar
- Pas Photo warna 4x6 : 2 lembar
- UNTUK CALON PENGANTIN JANDA
- Keterangan RT / RW
- Foto Copy KTP
- Foto copy Kartu Keluarga / KK
- Foto copy KTP wali nikah ( Ayah )
- Akte Cerai asli dari Pengadilan Agama atau Surat Kematian Suami ( jika suami meninggal )
- Pas Photo warna 2x3 : 4 lembar
- Pas Photo warna 4x6 : 2 lembar
- UNTUK CALON PENGANTIN DUDA
- Keterangan RT / RW
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga / KK
- Foto Copy Kartu Keluarga calon istri
- Akte Cerai asli dari Pengadilan Agama atau Surat Kematian istri ( jika istri meninggal dunia )
- Pas Photo 2x3 : 4 lembar
- Pas Photo 4x6 : 2 lembar
- PERSYARATAN MEMBUAT SURAT PINDAH
- Keterangan RT / RW
- Kartu Tanda Penduduk / KTP asli
- Kartu keluarga / KK asli
- Foto copy Buku Nikah ( jika pemohon telah menikah )
- Alamat Tujuan Pindah ditulis lengkap
- Pas photo warna 4x6
Keterangan :
- Pas Photo untuk pindah antar Desa : 2 lembar
- Pas photo untuk pindah antar kecamatan : 4 lembar
- Pas Photo untuk pindah antar Kab / Provinsi : 6 lembar
- PERSYARATAN PERMOHONAN JAMKESDA
- Keterangan RT / RW
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga / KK
- Foto Copy Berita Acara Penentuan Keluarga Miskin yang telah ditandatangani RT, RW, Kepala Desa dan Ketua BPD.
- Foto Copy Data Validasi Jamkesmas
Keterangan :
- Berita Acara Penentuan Keluarga Miskin dan Validasi Data Jamkesmas dapat minta ke desa.